Hi guys!
Selama pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang merugi dan
gulung tikar. Beberapa penyebab yang kerap ditemui adalah menurunnya daya beli
masyarakat, tidak ada inovasi untuk bertransformasi secara digital, dan tidak
adanya legalitas usaha yang kuat. Untuk lebih jelasnya, mari kita bedah satu
per satu.
Pertama, daya
beli masyarakat menurun. Faktor ini menjadi alasan terbesar mengapa banyak
usaha mikro kecil menengah (UMKM) merugi dan pailit. Selama pandemi, banyak
masyarakat yang kehilangan pekerjaan mereka karena adanya penghematan
pengeluaran yang dilakukan perusahaan.
Tak jarang pula perusahaan yang memotong pendapatan karyawan
mulai dari 10-50 persen tergantung kebijakan masing-masing. Alhasil, masyarakat
akan berpikir dua kali untuk mengeluarkan uang mereka.
Baca juga: Kupas Tuntas Skill Academy, Platform Pelatihan Prakerja Terlengkap
Kedua, banyak
UMKM yang tidak menjalankan inovasi baru, terutama dalam hal go digital. Seperti kita ketahui, sekarang
adalah eranya digital. Semua barang dan jasa yang ingin kita beli hampir
tersedia di toko online atau marketplace.
Bila UMKM belum melakukan transformasi digital selama masa
pandemi, bisa dikatakan usaha yang mereka jalani lambat laun akan terperosok ke
dalam jurang kerugian.
Sebab, banyak orang kini lebih memilih melakukan belanja online dibandingkan datang ke toko
fisik. Selain dapat menghindari kerumunan, berbelanja online juga dapat meminimalisasi transaksi secara tunai. Jadi,
potensi tertular virus SARS-CoV-2 pada transaksi jual beli dapat berkurang.
Ketiga, banyak
UMKM yang ternyata belum memiliki badan usaha. Menurut data yang dihimpun katadata.co.id, 96 persen usaha di
industri kreatif belum memiliki legalitas berbadan hukum.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, setidaknya 7 dari 10 usaha di industri kreatif di Indonesia tidak berbadan hukum. Akibatnya, banyak perusahaan tersebut bermasalah dalam pembagian aset pribadi dan berpeluang gulung tikar bila terjadi sesuatu yang genting, seperti krisis ekonomi.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu sudah mulai memikirkan untuk
mendaftarkan usaha kamu secara resmi. Bila kamu masih bingung bagaimana cara
mendaftarkan usaha dan memilih badan usaha yang tepat, mungkin kamu bisa
mengikuti kelas yang disediakan Skill Academy by Ruangguru.
Di Skill Academy, ada kelas rekomendasi dengan topik “Bisnis
Rumahan/UMKM Harus Tau: Menentukan Badan Usaha”. Kelas ini dibawakan oleh
Abdilla Lahuddin, yakni seorang Legal Counsel yang telah memiliki banyak
pengalaman di perusahaan startup.
Pada kelas tersebut, total ada 6 topik utama yang akan kamu
pelajari, yakni mengenal badan usaha, bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia,
cara mendirikan badan usaha di Indonesia, mengubah bentuk badan usaha di
Indonesia, tanya jawab seputar badan usaha dengan lawyer, dan ringkasan dari semua materi pembelajaran.
Selain keenam topik tersebut, kamu juga bisa mengikuti pre-exam dan exam untuk mengasah pengetahuan yang telah kamu dapati. Eits, tak hanya sampai di situ, kamu juga berkesempatan mengikuti career mentoring secara gratis juga lho.
Pada career mentoring,
kamu akan mempelajari bagaimana caranya membuat CV, menulis surat lamaran,
menyusun profil LinkedIn, dan menghadapi interview. Satu lagi, kamu juga akan mendapatkan
sertifikat usai mengikuti kelas di Skill Academy.
Jadi, sudah siap belajar
tentang badan usaha untuk pelaku bisnis UMKM di Skill Academy? Langsung aja
sob ke website resmi Skill Academy atau download aplikasinya sekarang juga di
AppStore atau PlayStore karena banyak promo menarik dan cashback yang bisa kamu dapatkan.
Semoga usaha kamu berhasil, ya! Selamat berjuang!
0 komentar:
Posting Komentar